"Korbannya adalah yang menyewa WO yang akan melaksanakan perkawinan, tetapi tidak terlaksana oleh WO tersebut. Terus ada yang dirugikan sekian ratus juta, ada yang dirugikan Rp 2 miliar," ungkap Ade di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/8/2024).
Polisi baru menerima dua laporan dalam kasus tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!
Penulis Naskah: Zintan Prihatini
Video Jurnalis: Zintan Prihatini
Video Editor: Zintan Prihatini
Produser: Nursita Sari
#Penipuan #WO #Depok #JernihkanHarapan