Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja Tersangka Teroris di Malang Ditangkap Saat Buang Bahan Peledak

news
5 Agustus 2024, 17:19 WIB

Kepala Bagian Perencanaan dan Administrasi (Kabagrenmin) Datasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror Polri Kombes Aswin Siregar mengungkapkan bahwa HOK (19), tersangka kasus teroris di Kota Batu, Malang, ditangkap saat hendak menghilangkan barang bukti.


Aswin mengatakan bahwa barang bukti yang berusaha dibuang oleh HOK adalah bahan-bahan peledak. 


"Pada saat ditangkap, yang bersangkutan sedang dalam aktivitas untuk membuang beberapa bahan atau barang bukti yang setelah kami selidiki, barang-barang yang dibuang tersebut sebagiannya adalah barang-barang yang tadinya akan digunakan untuk dibuat bahan peledak," kata Aswin saat konferensi persi di Gedung Humas Polri, Senin (5/8/2024).


HOK mencoba membuang bahan peledak itu, kata Aswin, berdasarkan perintah orangtuanya. Orangtua HOK meminta bahan peledak itu dibuang agar HOK tak ditangkap oleh kepolisian.


Aswin mengatakan bahwa orangtua telah menyadari bahwa HOK sedang mencoba membuat bom dan curiga sang anak terpapar ajaran radikal yakni ISIS.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Nursita Sari


#Terorisme #Densus88 #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi