Kepala Bagian Perencanaan dan Administrasi (Kabagrenmin) Datasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror Polri Kombes Aswin Siregar mengungkapkan bahwa HOK (19), tersangka kasus teroris di Kota Batu, Malang, belajar membuat bom melalui grup radikal di media sosial Telegram.
Aswin mengatakan, HOK tergabung di beberapa grup radikal yang berisi video propaganda hingga video cara pembuatan bom.
Pada April hingga Mei 2024, kata Aswin, HOK mulai membeli bahan-bahan peledak dan mulai merakit bom. Aswin menyebut HOK membuat bom di dalam kamar rumahnya.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Nursita Sari
#Teroris #Densus88 #JernihkanHarapan