"Pakar kepolisian tidak harus polisi, jadi bisa juga dosen yang mengerti tentang masalah kepolisian. Jadi komposisinya adalah 28 dari masyarakat, 22 dari pakar kepolisian," ujar Yenti dalam konferensi pers di Kantor Kompolnas, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2024).
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!
Penulis Naskah: Zintan Prihatini
Video Jurnalis: Zintan Prihatini
Video Editor: Zintan Prihatini
Produser: Nusita Sari
#Kompolnas #PanselKompolnas #PengamatKepolisian #JernihkanHarapan