Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Poin-poin PP Baru yang Diteken Jokowi, Atur soal Rokok Eceran, Aborsi, dan Dokter Asing

news
31 Juli 2024, 15:50 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2024 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023.

Adapun jumlah ketentuan yang diatur ada 1.072 pasal, meliputi penyelenggaraan upaya kesehatan, teknis pelayanan, pengelolaan tenaga medis, fasilitas, perbekalan hingga ketahanan aspek farmasi.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, pengesahan PP tersebut akan memperkuat pembangunan kembali sistem kesehatan Indonesia. Ada beberapa poin penting yang menjadi sorotan dalam isi PP No 28/2024.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Chella Defa Anjelina, Rizal Setyo Nugroho
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Maria Utari Dewi
Produser: Farid Firdaus

Musik: Aioli - Andrew Langdon

#Jokowi #RokokEceran #Rokok #JernihkanHarapan

Artikel Terkait:: https://www.kompas.com/tren/read/2024/07/30/171500265/poin-pp-no-28-2024-yang-diteken-jokowi-atur-soal-penjualan-rokok-aborsi-dan?page=1

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi