Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2024 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023.
Adapun jumlah ketentuan yang diatur ada 1.072 pasal, meliputi penyelenggaraan upaya kesehatan, teknis pelayanan, pengelolaan tenaga medis, fasilitas, perbekalan hingga ketahanan aspek farmasi.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, pengesahan PP tersebut akan memperkuat pembangunan kembali sistem kesehatan Indonesia. Ada beberapa poin penting yang menjadi sorotan dalam isi PP No 28/2024.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Chella Defa Anjelina, Rizal Setyo Nugroho
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Maria Utari Dewi
Produser: Farid Firdaus
Musik: Aioli - Andrew Langdon
#Jokowi #RokokEceran #Rokok #JernihkanHarapan
Artikel Terkait:: https://www.kompas.com/tren/read/2024/07/30/171500265/poin-pp-no-28-2024-yang-diteken-jokowi-atur-soal-penjualan-rokok-aborsi-dan?page=1