Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK Ungkap 24.000 Anak Diduga Terlibat Prostitusi Online, Transaksi Capai Rp 127 Miliar

news
26 Juli 2024, 17:58 WIB

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan, ada 130.000 lebih transaksi terkait prostitusi dan pornografi yang melibatkan anak-anak.


Berdasarkan hasil analisis, Ivan menjelaskan, praktik prostitusi dan pornografi itu melibatkan 24.000 lebih anak dengan rentang usia 10 tahun hingga 18 tahun.


Ivan menyebutkan bahwa transaksi yang terkait dengan tindak pidana itu mencapai 130.000 kali dengan nilai perputaran uang mencapai Rp 127 miliar.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Nursita Sari


#PPATK #ProstitusiAnak #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi