Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan menilai, ada banyak hal yang perlu dipertanyakan dari putusan Pengadilan Negeri Surabaya yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur dari kasus penganiayaan terhadap pacarnya.
Hinca mengatakan, Komisi Yudisial (KY) harus mengusut putusan PN Surabaya tersebut, termasuk kemungkinan adanya kepentingan yang dilayani majelis hakim mengingat ayah Ronald merupakan mantan anggota DPR.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Adhyasta Dirgantara
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Narator: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Fathir Rochman
Produser: Yusuf Reza Permadi
Musik: Val Holla - Geographer
#RonaldTannurDivonisBebas #KasusPenganiayaanRonaldTannur #JernihkanHarapan