Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mal Centre Point Medan akan Kembali Dibuka Usai Cicil Tunggakan Pajak Rp 104 Miliar

news
26 Juli 2024, 07:42 WIB

Mall Centre Point ditutup Pemkot Medan lantaran memiliki sisa utang tunggakan pajak Rp 143 miliar. Kemudian manajemen Centre Point, PT ACK mencicil tunggakan pajak sebesar Rp 104,5 miliar lebih ke Pemkot Medan, Jumat (25/7/2024).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, Muhammad Sofyan mengatakan, uang dibayarkan merupakan tunggakan pajak dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: Rahmat Utomo
Penulis: Rahmat Utomo
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Dandy Bayu Bramasta

Music: Vampire - Emmit Fenn

#CentrePointMedan #MallCentrePoint #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://medan.kompas.com/read/2024/07/25/204709478/cicil-tunggakan-pajak-rp-104-miliar-centre-point-akan-kembali-dibuka

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi