Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[FULL] Hasil Sidang Kasus Subang, Yosep Hidayah Menentang Keputusan Hakim 20 Tahun Penjara

news
25 Juli 2024, 18:07 WIB

Majelis hakim Pengadilan Negeri Subang menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada Yosep Hidayah karena dianggap bersalah dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Kedua korban merupakan mantan istri dan anak Yosep. Hakim menilai Yosep terbukti melanggar Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana 20 tahun," kata hakim ketua Ardhi Wijayanto yang didampingi hakim Muhamad Hidayatullah dan Dian Reksawat di Pengadilan Negeri Subang, Kamis (25/7/2024).

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis naskah: Mochamad Sadheli
Video editor: Mochamad Sadheli
Produser: Mochamad Sadheli

#KasusSubang #PembunuhanKasusSubang #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi