Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya akan menentukan apakah perkara ini bisa naik ke tahap penyelidikan.
Ini untuk mengetahui sejauh mana permasalahan ataupun obyek yang dilaporkan. Di mana ini adalah proses dimulainya penyelidikan. Karena ini untuk keperluan penyidik mengetahui apa sih yang dilaporkan, ujar Djuhandhani di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (22/7/2024).
Diberitakan sebelumnya, tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky melaporkan saksi Aep dan Dede karena diduga memberikan keterangan palsu, Rabu (10/7/2024).
Saat ini, laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/B/227/VII/2024/SPKT/Bareskrim Polri
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!
Penulis Naskah: Zintan Prihatini
Video Jurnalis: Zintan Prihatini
Video Editor: Zintan Prihatini
Produser: Bagus Santosa
Musik: Beyond - Patrick Patrikios
#VinaCirebon #PembunuhanVina #Dede #Aep #KesaksianPalsuKasusVina #IptuRudiana #JernihkanHarapan #vjlab