Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR: Kemenag Langgar Kesepakatan soal Pengalihan Kuota Haji Reguler ke Khusus

news
22 Juli 2024, 19:50 WIB

Anggota Komisi VI DPR RI Luluk Nurhamidah menilai bahwa pengalihan 8.400 kuota reguler ke kuota haji khusus merupakan pelanggaran kesepakatan antara DPR dan Menteri Agama Yaqut

Ke Cholil Qoumas.


Luluk menyebut Kementerian Agama mengabaikan Kepres Nomor 6 Tahun 2024 Tentang pembiayaan haji yang didasarkan pada asumsi jumlah jemaah haji yang sudah diputuskan pada saat rapat kerja dengan DPR.


Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Deta Putri Setyanto

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi