Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahkamah Internasional Tegaskan Pendudukan Israel atas Palestina Ilegal

news
20 Juli 2024, 11:53 WIB

Pengadilan tertinggi PBB pada Jumat (19/7/2024) mengeluarkan putusan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina yang telah berlangsung selama puluhan tahun adalah ilegal dan harus diakhiri sesegera mungkin.

Pengadilan telah memutuskan kehadiran Israel yang terus berlanjut di Wilayah Palestina adalah ilegal," kata Hakim Ketua Mahkamah Internasional (ICJ) Nawaf Salam, dikutip dari AFP.

ICJ menambahkan, Israel berkewajiban untuk segera menghentikan semua kegiatan permukiman baru dan mengevakuasi semua pemukim dari tanah Palestina yang diduduki.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Nabilah Safirah

Narator: Nabilah Safirah

Video Editor: Dimas Septian Adiyathama

Produser: Bagus Santosa

Musik: Psychic Magic - Unicorn Heads

#Israel #Netanyahu #ICJ #Gaza #PerangHamasIsrael #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi