Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Rilis Daftar Pinjol Legal per Juli 2024, Ini Nama-nama Perusahaannya!

news
19 Juli 2024, 22:07 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis daftar pinjaman online (pinjol) resmi secara berkala.

Terbaru, sampai dengan 12 Juli 2024, jumlah penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau fintech lending yang berizin di OJK adalah sebanyak 98 perusahaan.

Sementara itu, data terakhir pada 11 Juni 2024, OJK menemukan 654 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi.

Dengan ditemukannya 654 pinjol ilegal, OJK sudah menghentikan 8.271 pinjol ilegal sejak 2017.

Adapun daftar pinjol ilegal per Juli 2024 dapat dilihat di sini:

https://ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/info-terkini/Documents/Pages/Satgas-Pasti-Blokir-824-Entitas-Ilegal-di-April-Mei-2024/Lampiran Daftar Pinjol Ilegal, Pinpri, dan Investasi Ilegal per Juni 2024.pdf 


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Alinda Hardiantoro
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Narator: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Fathir Rochman
Produser: Yusuf Reza Permadi

Musik: Marimba Chill - Jimena Contreras

#PinjamanOnline #Pinjol #DaftarPinjolLegal #DaftarPinjolIlegal #OJK #JernihkanHarapan

Artikel Terkait:

https://www.kompas.com/tren/read/2024/07/19/050000865/resmi-ini-daftar-pinjol-legal-dan-ilegal-per-12-juli-2024-dari-ojk

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi