Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Cleansing" Guru Honorer Jakarta Disebut Berawal dari Temuan BPK

news
17 Juli 2024, 19:05 WIB

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan, 400 sampling guru honorer yang dipekerjakan tidak memenuhi aturan pendanaan BOS. Kini, guru honorer tersebut terdampak pemberhentian atau "cleansing".

"Ada temuan BPK di tahun 2023 di mana, di dalam sampling (pemeriksaan) BPK ada 400 yang kalau dilihat dari sampling itu, ada 400 yang tidak memenuhi aturan di dalam dana BOS tersebut," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/7/2024).

Setidaknya, ada sekitar 4.000 guru honorer yang bekerja tak sesuai aturan. Budi menyebut, mereka diangkat oleh kepala sekolah dengan sistem penyeleksian yang tidak jelas.



Simak selengkapnya dalam video berikut ini!   


Penulis Naskah: Zintan Prihatini  

Video Jurnalis: Zintan Prihatini  

Video Editor: Zintan Prihatini  

Produser: Bagus Santosa

#GuruHonorerDipecat #CleansingGuruHonorer #DisdikDKI #JernihkanHarapan


Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi