Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[FULL] Tanggapan Jaksa KPK soal Vonis 10 Tahun SYL Lebih Rendah dari Tuntutannya

hukum&politik
11 Juli 2024, 17:13 WIB

Jaksa penuntut umum (JPU) KPK belum memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis 10 tahun penjara bagi eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak mengatakan, pihaknya akan menunggu salinan putusan dan melapor kepada Direktur Penuntutan KPK sebelum memutuskan mengajukan banding.

Jaksa KPK memiliki waktu tujuh hari untuk memutuskan mengambil langkah hukum banding atau tidak.

Adapun SYL divonis hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 300 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (11/7/2024).

SYL dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Vonis yang dijatuhkan majelis hakim ini lebih rendah dari tuntutan JPU KPK. Dalam sidang tuntutan, JPU menuntut SYL dituntut pidana 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

Sementara itu, dua anak buah SYL, Muhammad Hatta dan Kasdi Subagyono, masing-masing divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Vonis ini juga lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni Rp 6 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa

Video Editor: Nursita Sari

Produser: Nursita Sari

#SidangSYL #VonisSYL #SYL #JernihkanHarapan #vjlab

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi