Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebutkan Aparatur Sipil Negara (ASN) diperbolehkan menghadiri acara kampanye pemilihan kepala daerah. Alasannya lantaran para ASN memiliki hak suara, berbeda dengan TNI dan Polri.
Meskipun diperbolehkan hadir, Tito mengatakan, peran ASN hanya diperbolehkan sampai mendengarkan visi misi calon pemimpin saja, sehingga mereka memiliki referensi untuk memilih sosok pemimpin.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Rahmat Utomo
Video Jurnalis: Rahmat Utomo, Kontributor Medan
Penulis naskah: Katarina Astriyani Setyaningsih
Narator: Katarina Astriyani Setyaningsih
Video editor: Katarina Astriyani Setyaningsih
Produser: Monica Arum
Musik: Dream It - TrackTribe
#Mendagri #ASN #Pilkada #JernihkanHarapan