Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cuma Punya Satu Motor, Ini Harta Kekayaan Hakim yang Bebaskan Pegi Setiawan

news
9 Juli 2024, 14:56 WIB

Eman Sulaeman, hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat mengabulkan gugatan sidang praperadilan Pegi Setiawan. Hakim Eman membebaskan Pegi Setiawan dari status tersangka pembunuhan Vina.

Hakim Eman Sulaeman adalah hakim yang memiliki rekam jejak bagus. Dia diketahui rutin melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada 2 Januari 2024, Eman Sulaeman tercatat memiliki harta kekayaan Rp 294 juta. Harta kekayaan Eman itu tersebar di sejumlah aset, seperti tanah, alat transportasi, harta bergerak lainnya, dan kas.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Alinda Hardiantoro, Rizal Setyo Nugroho
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Adinda Septia Berliana
Produser: Farid Firdaus

Musik: Stealth - Aakash Gandhi

#EmanSulaeman #VinaCirebon #PegiSetiawan #Pegi #Vina #JernihMelihatDunia

Artikel Terkait: https://www.kompas.com/tren/read/2024/07/08/151500365/profil-eman-sulaeman-hakim-pn-bandung-yang-batalkan-status-tersangka-pegi?page=2

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi