Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menyatakan akan mematuhi pembebasan Pegi Setiawan yang diputuskan oleh hakim Pengadilan Negeri Bandung.
Pernyataan ini Abast sampaikan usai sidang putusan gugatan praperadilan tersangka Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung pada Senin (8/7/2024). Abast mengatakan pihaknya akan secepatnya menjalankan putusan dari hasil sidang praperadilan.
Lalu, bagaimana kelanjutan pengejaran Pegi Perong dalam kasus pembunuhan vina dan eki di Cirebon usai bebasnya Pegi Setiawan?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Kontributor Bandung, Agie Permadi
Narator: Tantri Febrina Maharani
Penulis naskah: Tantri Febrina Maharani
Video editor: Maria Utari Dewi
Produser: Farid Firdaus
Musik: To Pass Time - Godmode
#PeradilanPegiSetiawan #PegiSetiawan #PegiPerong #KasuspembunuhanVinaCirebon #PoldaJabar #JernihkanHarapan