Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengasuh Ponpes di Lumajang yang Nikahi Santriwati di Bawah Umur Akhirnya Ditahan

news
3 Juli 2024, 17:18 WIB

Pengasuh salah satu pondok pesantren (ponpes) di Lumajang, Jawa Timur yang menikahi anak di bawah umur, akhirnya resmi ditahan pada Rabu (3/7/2024) siang. Oknum tersebut diduga telah melakukan tindak asusila persetubuhan anak di bawah umur dengan kedok melakukan nikah siri gadis 16 tahun tanpa persetujuan orang tua.

Ia ditahan setelah dilakukan pemeriksaan intensif oleh tim penyidik unit perlindungan perempuan dan anak Polres Lumajang. Karena perbuatannya, ia dijerat pasal 81 Nomor 23 Tahun 2002 UU tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainul Rofik, Rabu (3/7/2024).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Maria Utari Dewi
Produser: Farid Firdaus

Musik: Heaven and Hell - Jeremy Blake

#Lumajang #NikahSiri #PernikahanSiri #JernihMelihatDunia

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi