Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasyim Asy'ari Dipecat dari Ketua KPU karena Lakukan Asusila

news
3 Juli 2024, 16:07 WIB

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).


Hasyim diberhentikan lantaran terbukti bersalah dalam perkara dugaan tindak asusila terhadap seorang anggota PPLN untuk wilayah Eropa.


"Memutuskan, mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya. Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan dibacakan," kata Ketua Majelis Sidang, Heddy Lugito, saat membacakan putusan di kantor DKPP, Rabu (3/7/2024).


Sementara itu, Hasyim terlihat tak menghadiri langsung sidang putusan itu dan malah hadir secara virtual.


Simak informasi selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Adil Pradipta


#KetuaKPU #DKPP #HasyimAsyari #JernihkanHarapan 

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi