Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK Tegaskan Bansos untuk Korban yang Menderita akibat Judi Online, Bukan Pelaku

news
1 Juli 2024, 21:08 WIB

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan target penerima bansos bagi korban judi online.


Hal ini disampaikannya kepada awak media di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).


Ia mengatakan, bukan pelaku judi online yang menerima bansos, melainkan keluarga pelaku atau orang yang terlibat dan menderita kerugian akibat perbuatan pelaku.


Muhadjir turut menegaskan, judi online adalah perbuatan melawan hukum dan pelaku akan dijerat hukum pidana.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Xena Olivia

Penulis Naskah: Xena Olivia

Produser: Nursita Sari

Video Editor: Xena Olivia


#JudiOnline #BansosJudiOnline #MuhadjirEffendy #jernihkanharapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi