Indonesia mengecam keras rencana Israel yang mengesahkan lima pos permukiman Yahudi di Tepi Barat, Palestina.
Kementerian Luar Negeri RI melalui akun X-nya mengatakan bahwa permukiman dan pendudukan Israel di tanah Palestina secara terus menerus merupakan pelanggaran hukum internasional dan resolusi PBB.
Kemlu juga menegaskan bahwa Indonesia akan terus mendesak akuntabilitas Israel dan implementasi solusi dua negara.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Narator: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Video Editor: Dimas Bagasgara
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko
Musik: Spooked - Anno Domini Beats
#Indonesia #Israel #TepiBarat #Palestina #JernihkanHarapan