Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Legawa KPU Akomodir Putusan MA soal Batas Usia Calon Gubernur

news
1 Juli 2024, 14:01 WIB

Ketua DPP PDI-P Said Abdullah merespons pernyataan Ketua KPU Hasyim Asyari yang mengakomodir putusan Mahkamah Agung, bahwa batas minimal usia calon kepala daerah 30 tahun per 1 Januari 2025.


Said mengatakan apa pun keputusan KPU akan sah jika berdasarkan landasan hukum.


Diketahui, MA meminta KPU mengubah aturan batas minimal kepala daerah yang semula minimal 30 tahun saat pendaftaran, menjadi saat pelantikan.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Bagus Santoda


#KPU #PDIP #BatasUsiaCagub #Pilkada2024 #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi