Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Perampokan 18 Jam Tangan Mewah Senilai Rp 12,8 Miliar di PIK

news
14 Juni 2024, 17:24 WIB

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, pria berinisial HK merampok toko jam mewah di kawasan PIK, Tangerang, Rabu (8/6/2024).


HK menggasak 18 jam tangan senilai Rp 12,85 miliar usai menodong dan menyekap karyawan toko. Wira menyebut, HK kala itu berpura-pura menjadi pelanggan toko.


"Setelah beberapa saat memantau situasi dan diketahui kondisi ruko, khususnya di lantai 1 toko dalam keadaan sepi, maka tersangka HK mengeluarkan pisau dan menodongkan pisau tersebut kepada dua orang karyawan yang ada di dalam toko," ujar Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/6/2024).


HK kemudian mengikat tangan karyawan toko dan memerintahkan mereka masuk ke sebuah ruangan. Setelahnya, pelaku mengambil 18 jam tangan mewah tersebut.


Dalam kasus ini, selain HK, polisi turut menangkap tiga penadah berinisial MAH, DK, dan TFZ. 


Simak selengkapnya dalam video berikut ini!


Penulis Naskah: Zintan Prihatini


Video Jurnalis: Zintan Prihatini


Video Editor: Zintan Prihatini


Produser: Adil Pradipta Huwa


#jamtanganmewah #tokojamtanganPIK #pik #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi