Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, pria berinisial HK merampok toko jam mewah di kawasan PIK, Tangerang, Rabu (8/6/2024).
HK menggasak 18 jam tangan senilai Rp 12,85 miliar usai menodong dan menyekap karyawan toko. Wira menyebut, HK kala itu berpura-pura menjadi pelanggan toko.
"Setelah beberapa saat memantau situasi dan diketahui kondisi ruko, khususnya di lantai 1 toko dalam keadaan sepi, maka tersangka HK mengeluarkan pisau dan menodongkan pisau tersebut kepada dua orang karyawan yang ada di dalam toko," ujar Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/6/2024).
HK kemudian mengikat tangan karyawan toko dan memerintahkan mereka masuk ke sebuah ruangan. Setelahnya, pelaku mengambil 18 jam tangan mewah tersebut.
Dalam kasus ini, selain HK, polisi turut menangkap tiga penadah berinisial MAH, DK, dan TFZ.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!
Penulis Naskah: Zintan Prihatini
Video Jurnalis: Zintan Prihatini
Video Editor: Zintan Prihatini
Produser: Adil Pradipta Huwa
#jamtanganmewah #tokojamtanganPIK #pik #JernihkanHarapan