Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan pejabat pembuat komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Bagian Jawa Tengah yang berada di bawah Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan, Yofi Oktarisza sebagai tersangka dugaan suap.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, perkara Yofi merupakan pengembangan dari kasus suap pemilik PT. Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto ke PPK di BTP Semarang, Bernard Hasibuan berikut Kepala BTP Kelas 1 Semarang, Putu Sumarjaya.
Asep mengatakan, Yofi merupakan PPK sejumlah proyek di lingkungan BTP Jawa Bagian Tengah.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Adil Pradipta
#KPK #DJKA #JernihkanHarapan