KPK menyampaikan balasan menohok terhadap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan seusai metode operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaganya itu disebut kampungan.
Mulanya, Luhut menyebut bahwa metode yang lebih efisien untuk menekan praktik korupsi di Indonesia, yakni melalui sistem digitalisasi.
Namun, kata KPK, sistem digitalisasi di Indonesia saat ini belum bisa mencegah praktik korupsi sehingga OTT masih tetap perlu dilakukan.
Kreatif: Claudia Aviolola
Produser: Tri Indriawati
#LuhutBinsarPandjaitan #KPK