Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[Full] Warga Bisa Laporkan Pungli lewat Aplikasi

news
12 Juni 2024, 16:49 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menjelaskan, masyarakat bisa melaporkan sendiri pungutan liar (pungli) melalui aplikasi Si Duli.


Aplikasi ini merupakan peningkatan dari aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor.


"Inovasi yang sekarang ini kami lakukan adalah kami menggabungkan antara aplikasi yang sudah ada, SP4N Lapor, digabungkan dengan Si Duli," kata Hadi dalam Rakernas Satgas Saber Pungli di Hotel Grand Mercure Jakarta, Rabu (12/6/2024).


Dalam kesempatan itu, Hadi turut menggarisbawahi hal yag harus dibenahi institusinya, termasuk soal prosedur pelayanan.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini!


Penulis Naskah: Zintan Prihatini

Video Jurnalis: Zintan Prihatini

Video Editor: Zintan Prihatini

Produser: Nursita Sari


#MenkoPolhukam #Pungli #LaporPungli #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi