Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rp 39 M Anggaran Perjalanan Dinas PNS Diselewengkan

news
10 Juni 2024, 12:35 WIB

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya penyimpangan anggaran perjalanan dinas dari berbagai kementerian dan lembaga sepanjang tahun 2023. Penyimpangan anggaran dalam setahun itu mencapai Rp 39,26 miliar.

Hal tersebut sebagaimana dicatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Pemerintah Pusat Tahun 2023.

Dilansir dari LHP atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Pemerintah Pusat Tahun 2023, berikut kementerian atau lembaga yang tercatat melakukan penyimpangan dalam belanja perjalanan dinas.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Penulis : Alinda Hardiantoro
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Rizkia Shindy
Produser: Monica Arum

Musik: Beyond - Patrick Patrikios

#BPK #PNS #JernihkanHarapan #ShortCC

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi