Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta PP Tapera Dibatalkan, Apindo Jakarta: Beban Berat bagi Perusahaan dan Pekerja

news
10 Juni 2024, 12:18 WIB

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jakarta meminta pemerintah membatalkan PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).


Ketua DPP Apindo Jakarta Solihin mengaku, pihaknya telah menyampaikan penolakan tersebut sebelum pemerintah meneken PP tentang Tapera.  


"Pungutan tambahan sebesar 2,5 persen dari upah pekerja memberatkan pekerjaan dan mengurangi daya beli pekerja. Pemungutan sebesar 0,5 persen kepada pengusaha juga menjadi beban tambahan pengusaha yang saat ini sudah mencapai antara 18,24 sampai dengan 19,7 persen," ujar Solihin di Kantor DPP Apindo Jakarta, Senin (10/6/2024).


Selain itu, Solihin menyebut Apindo dan serikat pekerja menolak Tapera karena pekerja mandiri juga diwajibkan mengikuti Tapera meski telah memiliki rumah. 


"Dalam Tapera, pekerja termasuk pekerja mandiri meski telah memiliki rumah tetap wajib mendaftar iuran Tapera. Seharusnya bersifat sukarela," ucap dia.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini!


Penulis Naskah: Zintan Prihatini

Video Jurnalis: Zintan Prihatini

Video Editor: Zintan Prihatini

Produser: Nursita Sari

Musik: Beyond - Patrick Patrikios 


#Tapera #Apindo #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi