Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasto PDI-P Dilaporkan Terkait Penghasutan dan ITE, Kini Diusut Polda Metro Jaya

news
6 Juni 2024, 17:18 WIB

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan, polisi masih menyelidiki laporan kasus dugaan penghasutan oleh Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.


"Masih kami dalami dulu. Masih (laporan ditindaklanjuti), sementara kami dalami dulu. Ada masalah ITE juga ada, kemudian masalah penghasutan," ujar Wira di Mapolda Metro Jaya, Kamis (6/6/2024).


Ia menyebut, pelapor telah diperiksa polisi. Begitu pula Hasto telah diperiksa pada Selasa (4/6/2024).


Adapun Hasto dilaporkan atas dugaan tindak pidana penghasutan dan atau menyebarkan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memuat pemberitaan bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 ayat (3) juncto Pasal 45 a ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.



Simak selengkapnya dalam video berikut ini!




Penulis Naskah: Zintan Prihatini

Video Jurnalis: Zintan Prihatini

Video Editor: Zintan Prihatini

Produser: Nursita Sari


#Hasto Kristiyanto #PDIP #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi