Anak eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita Syahrul, membantah mengetahui bahwa barang atau fasilitas yang diberikan oleh ayahnya berasal dari dana Kementerian Pertanian.
Dalam persidangan, ia berulang kali menyatakan tidak pernah menerima fasilitas seperti terapi stem cell senilai Rp 200 juta atau barang-barang pribadi yang dibiayai Kementan.
Ia juga mengakui di persidangan bahwa surat mobil Toyota Innova miliknya di atas namakan pembantunya, Nur Habibah, untuk menghindari pajak progresif.
Pengakuan ini disampaikan Thita saat menjadi saksi dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian yang menjerat SYL pada Rabu (5/6/2024).
Selain itu, ia juga membantah telah dibiayai terapi stem cell senilai Rp 200 juta oleh Kementerian Pertanian. Thita menegaskan tidak pernah menerima pembiayaan tersebut saat dikonfirmasi oleh Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh.
Selama siding, Thita lebih banyak membantah pertanyaan-pertanyaan Hakim yang sudah dijelaskan oleh para saksi sebelumnya.
Hakim menegaskan ke Thita agar bersikap jujur, karena sudah disumpah, jika tidak jujur maka terkena konsekuensi hukum
Selain itu, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Indira Chunda Thita, anak eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), sering menerima uang dari staf Biro Umum Pengadaan Kementerian Pertanian, Muhammad Yunus.
Jaksa menyebut Thita menerima transfer Rp 16 juta dari Yunus untuk kebutuhan operasional.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Muhammad Daffa Satrio
Narator: Muhammad Daffa Satrio
Video Editor: Muhammad Daffa Satrio
Produser: Sherly Puspita
#SidangKasusSYL #SYL #AnakSYL #JernihkanHarapan