Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBNU Gerak Cepat, Jadi Ormas Pertama yang Ajukan Izin Tambang

news
5 Juni 2024, 14:26 WIB

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebutkan saat ini baru Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang sudah mengajukan permohonan izin usaha pertambangan khusus (IUPK). "Baru PBNU yang mengajukan," kata Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Yuliot Tanjung dikutip dari Antara, Rabu (5/6/2024).

Lanjut Yuliot, pihaknya baru akan menerbitkan IUPK jika semua syarat terpenuhi. Paling cepat 15 hari diterbitkan setelah semua persyaratan terpenuhi. Sebelumnya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memastikan segera menerbitkan IUP batu bara kepada PBNU.

Pemerintah sebelumnya sudah membuka keran perizinan tambang kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Jurnalis Video: HAM
Penulis : Muhammad Idris
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Wildan Yudistira
Produser: Deta Putri Setyanto

Musik:Future Glider - Brian Bolger

#PBNU #IzinTambangOrmas #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi