Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Barang Bukti 2 Tersangka Korupsi Timah, Emas hingga Dolar Singapura dan Australia

hukum&politik
4 Juni 2024, 18:53 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pelimpahan tahap II atau pelimpahan barang bukti dan dua tersangka perkara kasus korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Kejagung melimpahkan tersangka dan barang bukti tersebut kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (4/6/2024)

Dua tersangka yang dilimpahkan adalah Tamron Tamsil alias Aon selaku beneficial ownership atau pemilik manfaat CV VIP dan PT MCN serta Achmad Albani selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP dan PT MCN.

Sementara itu, barang bukti yang dilimpahkan berupa kendaraan, emas, hingga uang tunai pecahan rupiah, dolar Singapura, dan dollar Australia.

Simak informasi selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Video Editor: Nursita Sari

Produser: Nursita Sari

#KorupsiTimah #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi