Sebanyak 24 WNI diamankan karena nekat berhaji menggunakan visa ziarah atau visa non-haji. Padahal, Kementerian Agama telah mengimbau untuk menggunakan visa resmi mengingat ketatnya aturan berhaji.
Lantas, apa sanksi bagi yang berhaji dengan visa nonhaji?
Simak dalam video JustiZ berikut ini ya!
Produser: Singgih Wiryono
Host: Singgih Wiryono
Editor Video: Icha Rastika
#JustiZ #Haji #JemaahHaji #VisaNonHaji #JernihMelihatDunia