Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Saksi, SYL Mengaku Tak Bisa Seenaknya Pecat Pejabat Kementan

news
3 Juni 2024, 19:22 WIB

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) membantah isu dirinya bisa memecat pejabat Kementan setingkat eselon I yang tak mampu "sharing" dana untuk kepentingan pribadinya.


SYL mengatakan, pemecatan pejabat Kementan setingkat eselon I harus melalui tahapan yang panjang.


Hal itu disampaikan menanggapi kesaksian para saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Senin (3/6/2024).


Selain itu, SYL juga mengklarifikasi soal uang sebesar Rp 3,9 miliar untuk honor Febri Diansyah sebagai kuasa hukumnya saat proses penyelidikan dan penyidikan perkara di KPK.


SYL menegaskan bahwa uang yang dipakai untuk membayar jasa Febri merupakan uang pribadinya, bukan dana Kementan.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Nursita Sari


#JernihkanHarapan #SYL

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi