Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Izinkan Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Politikus Demokrat: Sah Secara Undang-undang

news
3 Juni 2024, 16:16 WIB

Anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron menilai, pemerintah tidak salah ketika memberikan izin tambang kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan. 


Menurut Herman, hal itu dibolehkan berdasarkan UUD 1945 yang menyebut negara memiliki kewenangan untuk menguasai dan memanfaatkannya.


Herman mengatakan DPR sebagai lembaga legislatif akan bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap pemberian izin tambang itu.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Bagus Santosa


#Tambang #Ormas #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi