Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

37 Jemaah Haji Indonesia asal Makassar Ditangkap karena Visa Haji Palsu

news
3 Juni 2024, 15:05 WIB

Sebanyak 37 warga negara Indonesia (WNI) asal Makassar yang ditangkap karena akan berhaji tanpa menggunakan visa haji kini tengah diperiksa. Sebanyak tiga orang di antaranya masih diperiksa Kejaksaan Arab Saudi, sementara sisanya masih ditahan aparat Arab Saudi.

Ketiga puluh tujuh WNI tersebut terdiri dari 16 perempuan dan 21 laki-laki, yang ditangkap, Sabtu (1/6/2024) di Madinah karena menggunakan visa ziarah untuk mengunjungi Arab Saudi dan diduga menggunakan ID card, gelang haji, serta ada yang menggunakan paspor haji palsu.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Khairina, Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Penulis Naskah: Melly Hernita
Narator: Melly Hernita
Video Editor: Angelia Elza
Produser: Sherly Puspita

#IbadahHaji #VisaPalsu #JemaahHaji

Music: Thunder Chant - E's Jammy Jams

Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/06/02/18012331/37-warga-makassar-yang-ditangkap-karena-visa-haji-palsu-ditahan-3-diperiksa

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi