Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putusan MA Modusnya Sama seperti Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

news
31 Mei 2024, 18:34 WIB

Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan hak uji materi yang dimohonkan oleh Ketua Umum Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) Ahmad Ridha Sabana terkait Pasal 4 PKPU Nomor 9 Tahun 2020 dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (Pilkada)

Melalui putusan Nomor 23 P/HUM/2024, MA mengubah aturan penghitungan usia calon kepala daerah dari yang semula termaktub dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: Fristin Intan Sulistyowati
Penulis : Novianti Setuningsih
Penulis Naskah: Dariz Kartika
Narator: Dariz Kartika
Video Editor: Galang Wahyu Permata
Produser: Dandy Bayu Bramasta

Musik: Wolf Moon - Unicorn Heads

#PutusanMA #MahkamahAgung #Kesang #Jokowi #DinastiPolitik #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2024/05/31/06090041/putusan-ma-miliki-modus-sama-dengan-putusan-mk-kali-ini-karpet-merah-untuk?page=all#page2

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi