Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protes soal Tapera, Apindo: BPJS Bisa untuk Rumah, Kenapa Harus Dibebani Iuran Lagi?

news
31 Mei 2024, 16:30 WIB

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan aturan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) kepada para pelaku usaha dan pekerja.


Shinta menyebut, seharusnya pemerintah mengoptimalkan program Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan yang dananya bisa dimanfaatkan bagi para pekerja yang ingin menabung untuk membeli rumah.


Menurut Shinta, iuran Tapera seharusnya bersifat sukarela sehingga pemberi kerja dan pekerja tidak wajib membayar iuran. Selain itu, Shinta menilai pemerintah perlu meninjau kembali peraturan tersebut.


Simak informasi selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Nursita Sari


#Tapera #Apindo #JernihkanHarapan 

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi