Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Sebut Kerugian akibat Kasus Korupsi PT Timah Capai Rp 300 Triliun

hukum&politik
29 Mei 2024, 20:25 WIB

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan, kerugian akibat kasus dugaan korupsi di PT Timah bertambah menjadi Rp 300 triliun.


Burhanuddin mengatakan, jumlah tersebut sesuai dengan hasil perhitungan Jampidsus Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan serta para ahli.


Semula kita perkirakan Rp 271 triliun, ini mencapai Rp 300 triliun, ujar Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Rabu (29/5/2024).


Di saat yang sama, Kepala BPKP Yusuf Ateh mengatakan, pihaknya turut menghitung kerugian keuangan negara akibat kasus dugaan korupsi tersebut.



Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Video Editor: Syalutan Ilham

Produser: Bagus Santosa


#jampidsus #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi