Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UKT Batal Naik, Bagaimana Nasib Mahasiswa yang Sudah Terlanjur Bayar?

news
28 Mei 2024, 13:31 WIB
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mengumumkan bahwa aturan kenaikan UKT telah dibatalkan.

Pembatalan kenaikan UKT itu diputuskan setelah Nadiem bertemu dengan Presiden Jokowi pada Senin (27/5/2024).

Nadiem pun meminta pihak kampus segera mengumumkan pembatalan kenaikan UKT tersebut kepada calon mahasiswa baru.

Nadiem juga menginstruksikan agar pihak kampus menghubungi kembali para calon mahasiswa yang terlanjur mengundurkan diri akibat tingginya UKT yang harus dibayarkan sehingga bisa diterima kembali.

Selain itu, Nadiem juga mengimbau agar pihak kampus mengembalikan uang UKT yang terlanjur dibayarkan mahasiswa.

Hal itu disampaikan Nadiem pada Senin (27/5/2024).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Narator: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Muhammad Dava Arrifa
Produser: Adisty Safitri
Musik: Outreach - Go By Ocean _ Ryan McCaffrey

#NadiemMakarim #UKT #UKTbatalnaik #JernihkanHarapan

Artikel Terkait
https://www.kompas.com/tren/read/2024/05/28/103000165/ukt-tahun-ini-batal-naik-bagaimana-mahasiswa-yang-terlanjur-bayar-

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi