Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khawatir Ancaman, Dua Saksi Sidang kasus SYL Dapat Perlindungan LPSK

news
27 Mei 2024, 17:50 WIB

Dua saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) didampingi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).


Hal ini diketahui setelah Majelis Hakim memeriksa identitas para saksi yang akan bersaksi di sidang lanjutan dengan terdakwa SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024).


Dua saksi yang dilindungi LPSK itu adalah ajudan SYL, Panji Harjanto dan pegawai honorer Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementan, Ubaidah Nabhan.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Adil Pradipta


#SYL #Korupsi #Kementan #JernihkanHarapan 

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi