Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Tak Terima Gugatan PPP soal Tudingan Penggelembungan Suara Partai Garuda di Jateng

news
21 Mei 2024, 12:59 WIB

Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menerima gugatan Partai Pembangunan Persatuan (PPP) yang menduga perolehan suara mereka di daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah III berkurang dan beralih ke Partai Garuda.


Hakim MK Saldi Isra mengatakan, PPP tidak menjabarkan kapan dan di TPS mana lokasi terjadinya pengurangan dan penambahan suara yang ditudingkan kepada Partai Garuda.


PPP, kata Saldi, juga tak bisa menguraikan penjelasan terjadinya pengurangan suara dan penambahan suara Partai Garuda di tiap TPS di dapil Jawa Tengah III.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Nursita Sari


#PPP #PartaiGaruda #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi