Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disdik DKI Gunakan Sistem PPDB Online, Pastikan Tak Ada Jual Beli Kursi Sekolah

news
21 Mei 2024, 12:50 WIB

Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan tak akan ada jual beli bangku pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta 2024.

Sebab, PPDB dilakukan secara online. Sistem ini diharapkan dapat mencegah berbagai kecurangan.

"Kalau berani online, berani diketahui publik. Kalau berani diketahui publik, ya berarti harus jujur. Jadi enggak ada orang jual beli kursi, enggak ada, sistem itu berjalan secara otomatis. Ketika sudah dijalankan, maka semua mengikuti sistem," kata Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo.

Pemprov DKI juga menerapkan syarat baru pada PPDB tahun ini, yaitu warga yang berdomisili di luar Jakarta tak dapat mengikuti PPDB 2024.

Selain itu, warga yang menumpang masuk kartu keluarga (KK) orang lain atau kerabatnya pun tak bisa mengikuti PPDB.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Penulis Naskah: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Nursita Sari

#PPDB2024 #PPDBDKI #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi