Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lakukan 5 Cara ini, Jika Tiba-tiba Ditransfer Dana Dari Pinjol Ilegal

news
17 Mei 2024, 18:27 WIB

Modus transfer dana secara acak ke masyarakat tanpa sepengetahuannya kini masih marak dilakukan oleh pelaku pinjaman online ilegal.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, menyebutkan bahwa modus semacam ini sering kali ditemui oleh OJK. Ada beberapa cara jika anda terkena modus seperti ini.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Rully R. Ramli, Yoga Sukmana
Penulis Naskah: Muhammad Daffa Satrio
Narator: Muhammad Daffa Satrio
Video Editor: Angelia Elza
Produser: Deta Putri

#Pinjol #PinjamanOnline #PinjolIlegal #DanaPinjol #TerjeratPinjol #JernihkanHarapan

Music: Woodshedder - Quincas Moreira

Artikel terkait:
https://money.kompas.com/read/2024/01/09/190600026/tiba-tiba-ditransfer-pinjol-ilegal-lakukan-5-langkah-berikut

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi