Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Hanya Sopir, Pihak PO Putera Fajar Juga Bisa Kena Hukuman

otomotif
16 Mei 2024, 23:49 WIB

Usai sopir bus dinyatakan sebagai tersangka, kini pihak perusahaan otobus (PO) Putera Fajar juga akan diperiksa oleh pihak kepolisian. PO Putera Fajar sendiri merupakanbus pariwisata yang alami kecelakaan maut yang menewaskan 11 orang di Ciater, Subang, Jawa Barat padaSabtu (11/5/2024). Direktur Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Ahmad Yani mengatakan, pada kasus tersebutkan pihak manajemen PO Putera Fajar juga bisa dikenakan sanksi.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :


- https://youtu.be/8W-4Sc-FYgk


- https://youtu.be/r48OsxGg3xI


- https://youtu.be/TMQirfxANFg


Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia


You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


#BreakingNews #VideoViral #Viral #KecelakaanMaut #KecelakaanBusdiSubang #UjiKir #KecelakaandiCiater #KecelakaanMautBusdiCiater #KecelakaanMautBusPariwisatadiSubang #KecelakaanBusPariwisatadiSubang #KecelakaanBusPariwisata #POPuteraFajar #POBusPuteraFajar #SMKLinggaKencanaDepok #KGNow #KompasOtomotif #Kompascom #JernihMemilih

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi