Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Korupsi LNG Ungkap Alasan Hadirkan JK untuk Membelanya di Sidang

news
16 Mei 2024, 17:27 WIB

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan liquified natural gas (LNG) Karen Agustiawan mengungkapkan alasannya menghadirkan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla untuk membelanya dalam persidangannya.


Karen mengatakan bahwa JK terlibat dalam perumusan Keputusan Presiden (Keppres) soal penggunaan dan pengadaan LNG.


Eks Dirut Pertamina itu mengatakan bahwa JK heran karena dirinya menjadi tersangka dalam kasus ini. Sebab, Karen menyebut dirinya hanya mengikuti perintah JK soal penggunaan gas dan menginisiasi pengadaan LNG.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Nursita Sari


#JusufKalla #KarenAgustiawan #KorupsiLNG #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi