Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPK Diperiksa Dewas Cuma 5 Menit dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

news
16 Mei 2024, 13:26 WIB

Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengaku hanya diperiksa selama lima menit oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK sebagai saksi dalam sidang dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.   

"Saya pernah diklarifikasi oleh Dewas sebelumnya dan sudah sampaikan saya tidak tahu menahu sama urusan itu, kemudian dipanggil juga jadi saksi. Ya saya ulangi juga pernyataan saya, saya enggak tahu menahu. Makanya enggak ada lima menitan sudah selesai," kata Nawawi di Gedung ACLC KPK, Kamis (16/5/2024).   

Sebagai informasi, sebelum Nawawi, pimpinan KPK lainnya, yakni Alexander Marwata, juga telah menjadi saksi dalam sidang etik Nurul Ghufron pada Selasa (14/5/2024) lalu.   

Adapun sidang etik Nurul Ghufron digelar karena adanya dugaan pelanggaran etik penggunaan pengaruh terhadap pejabat Kementan untuk memutasi pegawai ke daerah.   

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.   

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa 

Video Editor: Talitha Yumnaa  

Produser: Nursita Sari   

#sidangetikKPK #JernihkanHarapan  

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi