Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Daniel Yusmic P Foekh menyoroti petitum dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sering salah tulis saat sidang sengketa Pileg 2024 di MK, Rabu (8/5/2024).
Daniel menyoroti bahwa dalam petitum KPU, singkatan dari DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) selalu salah ditulis oleh kuasa hukum lantaran kata "rakyat" tidak ada.
"Ini kata DPRD selalu dewan perwakilan daerah hehe itu nanti tolong dicermati," kata Daniel.
Ketua MK Suhartoyo pun mengingatkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari untuk selektif dalam menyewa pengacara untuk sidang sengketa Pileg 2024.
Suhartoyo menilai, meski hal sepele, namun hal itu merepresentasikan KPU secara menyeluruh.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Nursita Sari
#JernihkanHarapan #sidangSengketaPileg2024