Calon anggota legislatif dari Partai Gerindra daerah pemilihan Jawa Barat I, Elza Galan Zein, memohon kepada Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) agar perolehan suaranya pada Pileg 2024 dikembalikan.
Elza menjelaskan, perolehan suaranya berkurang saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil rekapitulasi nasional.
Mulanya, saat real count masih 4 persen, ia mengaku memperoleh 4.928 suara. Namun, saat KPU menetapkan hasil rekapitulasi nasional, suaranya turun menjadi 2.613.
"Pada saat itu suara baru diinput 4 persen dengan jumlah 4.928 suara, sedangkan di lampiran KPU pengumuman nomor 360, suara saya pada saat baru 4 persen diinput mencapai 4.928 suara, mengapa pada saat hasil pengumuman akhir menjadi 2.613," ucap Elza dalam sidang sengketa Pileg 2024 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (30/4/2024).
Lebih lanjut, Elza juga curhat kepada Hakim MK bahwa dia sudah kalah tiga kali dalam pileg.
"Saya ketiga kali, Yang Mulia, kalah," ucap Elza.
Namun, Ketua MK Suhartoyo menimpali omongan itu dengan berkelakar bahwa Elza belum empat kali kalah.
"Belum 4 kali kan?" tanya suhartoyo sambil melepas tawa.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Nursita Sari
#JernihkanHarapan #SengketaPileg #Pileg #Gerindra #Suhartoyo #MK